Link banpresbpum.id Error dan Tidak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Bantuan PNM Mekar Tahap 3

15 September 2021, 23:20 WIB
Cek penerima BPUM PNM Mekar tahap 3 di banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Nasabah sekaligus calon penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3 bisa cek nama penerima bantuan di link banpresbpum.id tapi karena error dan tidak bisa diakses bisa dengan cara lain.

Saat ini, pemerintah sedabf menyalurkan BLT UMKM atau sering disebut BPUM untuk nasabah PNM Mekar tahap 3.

Penerima bantuan melalui PNM Mekar ini  merupakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau sering disebut BLT UMKM merupakan program Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: Ketika Member BTS Tak Menyadari Jika Mereka Kpop Idol Ternama

Bantuan BLT UMKM ini berupa modal usaha sebesar Rp 1,2 juta. Modal tersebut disalurkan langsung kepada para pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM.

 

Pada bulan September 2021 ini, akan ada 500 ribu pelaku UMKM yang akan menerima BPUM PNM Mekar dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk mendapatkan bantuan PNM Mekar tahap 3 ini, para pelaku UMKM harus melalui beberapa tahap dan persyaratan, seperti:

Baca Juga: Ketika RM BTS Hampir Abaikan Presiden Moon Jae In

1. Tercatat sebagai WNI yang telah memiliki KTP.

2. Memiliki usaha/UMKM dengan bukti surat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.

3. Penerima BLTM UMKM bukan merupakan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri. Pastikan kalau Anda juga sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi.

Baca Juga: Cek Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 20, Tonton Video Untuk Melihat Nomor Kartu Prakerja

Setelah memenuhi tiga persyaratan tersebut, segera lakukan pengecekan untuk memastikan Apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar tahap 3.

Nasabah PNM Mekar harus mengakses link banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM namun saat link error, penerima bisa langsung mendatangi ke kantor/bank BNI terdekat.

Cara Pencairan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Setelah memenuhi persyaratan dan memastikan nama anda tercatat sebagai penerima, maka para anda bisa langsung melakukan proses pencairan dana BLT UMKM.

Proses pencarian BLT UMKM akan diawali dari pesan teks (SMS/Chat) dari PT. Pos Indonesia, atau bank BUMD/BUMN. Pesan tersebut berisi informasi tahap-tahap pencairan dana yang harus dilalui nanti.

Baca Juga: Jungkook BTS Buktikan Jadi Fans RM di Acara Resmi Bersama Presiden Korea Selatan

Setelah itu, nasabah PNM Mekar diminta datang ke lembaga penyalur kantor BNI cabang terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, SKU atau NIB, hingga kartu keluarga.

Setelah itu, Anda diminta menandatangani lembar pertanggungjawaban. Lembaran tersebut akan menjadi bukti bahwa Anda telah menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM atau bantuan PNM Mekar.

Kemudian petugas akan melakukan verifikasi semua persyarat dan data yang Anda bawa. Jika sudah, Anda bisa langsung melakukan pencairan dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Jangan pernah meragukan KPK karena Orang Tertentu Tak Lagi di Sana

Demikian informasi untuk cek penerima BPUM PNM Mekar saat link banpresbpum.id error.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler