Cara Daftar BPUM 2021 Wonosobo Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Online Lewat HP

11 September 2021, 21:24 WIB
Pendaftaran BPUM Kabupaten Wonosobo.* /angkap Layar Instagram @disdagkopukm.*/Tangkap Layar Instagram @disdagkopukm.*

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran usulan calon penerima BPUM 2021 Wonosobo kembali dibuka oleh pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Pendaftaran BPUM 2021 Wonosoba dibuka secara online lewat hp dengan syarat dan cara yang akan dijelaskan di artikel ini.

 

BPUM 2021 Wonosobo disalurkan lewat BRI kepada pelaku UMKM agar operasional usahanya masih bisa berjalan meskipun di masa pandemi.

Baca Juga: Lolos BLT UMKM BRI Rp1,2 Juta dan Cairkan Dana Bantuan Tanpa Antre, Ambil Nomor Antrian di Link eform BRI

Hal ini merupakan salah satu program pemerintah pusat guna memilihkan perekonomian Indonesia yang terguncang akibat pandemi Covid-19.

Pendaftaran BPUM 2021 Wonosobo sudah dibuka sejak tanggal 8 September 2021 dan akan ditutup di tanggal 13 September 2021 baik untuk pendaftaran fisik maupun pengumpulan berkas fisik.

Cek cara daftar BPUM BRI online 2021 lewat HP kabupaten Wonosobo? Berikut adalah langkahnya:

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Guru Honorer, Simak Kriterianya

1. Buka hp dan langsung menuju browser lalu tulis link https://bit.ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo

2. Mengisi data diri sesuai KTP

3. Mengisi data usaha dengan benar

4. Mengunggah foto ijin usaha dan foto tempat usaha dengan pemiliknya

5. Pilih keterangan sudah mendapatkan BPUM atau belum

6. Klik Kirim

Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Minggu 12 September 2021 Beserta Kanal YouTube Gereja

Link di atas merupakan formulir online yang wajib diisi. Setelah selesai mengisinya, serahkan fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan usaha ke kantor Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo.

Pengumpulan berkas fisik ini sifatnya wajib. Jika tidak maka pelaku UMKM tidak bisa diusulkan mendapatkan BPUM.

Demikian informasi dan link pendaftar BPUM 2021 Wonosobo yang dibuka di Bulan September untuk pelaku UMKM agar berkesempatan dapat BLT sebesar Rp1,2 juta.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler