Peluang 500.000 UMKM Dapat Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta! Cek Nama Penerima di Eform BRI dan banpresbpum

8 September 2021, 15:01 WIB
Cek penerima bantuan UMKM Login di banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Tahun 2021 pemerintah kembali menyalurkan Banpres BPUM untuk pelaku UMKM baik untuk masyarakat umum maupun nasabah PNM Mekar.

Pada tahun 2021 besaran BPUM adalah Rp1,2 juta yang memang lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu Rp2,4 juta.

Namun, tentu saja Banpres BPUM Rp1,2 juta tersebut bermanfaat bagi para pelaku UMKM untuk menambah modal.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 9 September 2021: Gratis Dj Alok, Thiva, Dimitri, Chrono CR7 Free Fire

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, terdapat 500.000 UMKM mempunyai kesempatan di bulan September 2021  untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pemerintah menyalurkan BPUM Rp1,2 juta melalui bank yang ditunjuk yairu BRI dan BNI.

Pelaku UMKM yang ingin cek apakah namanya termasuk sebagai penerima BPUM atau tidak bisa klik laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Apa Saja Bagian Tubuh Burung dan Fungsinya? Contoh Kunci Jawaban Kelas 4 SD dan MI Tema 3

Ada 2 link yang berbeda karena memang ditujukan untuk 2 bank yang berbeda pada saat akan mencairkan BPUM.

 

Untuk bantuan yang disalurkan melalui bank BRI dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id.

Untuk cek di eform.bri.co.id hanya membutuhkan NIK saja dengan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar BPUM Kota Surakarta 2021 Tahap 4 , Ini Link yang Harus Diklik dan Syarat Dokumen Dilampirkan

1. Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum BRI melalui HP atau browser

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP

3. Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera

4. Klik Proses Inquiry

Sedangkan bantuan khusus untuk  BPUM PNM Mekar yang disalurkan melalui bank BNI dengan mengecek di banpresbpum.id.

Baca Juga: Terseret Skandal Seungri Burning Sun, Perwakilan Hukum Go Joon Hee Sampaikan Hal Ini

Apabila memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos menjadi penerima bantuan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD

Apabila nama Anda terdaftar, maka segera lakukan reservasi jadwal pencairan, dan simpan nomor referensi yang ada pada eform BRI tersebut.

Baca Juga: Klink LINK Berikut Daftar BPUM Cilacap 2021 Tahap 4 Untuk Dapat Banpres UMKM Rp1,2 Juta

Pencairan dana bantuan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2021 dalam 1 kali tahap pencairan.

Demikian informasi terkait cara cek link resmi daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan BPUM 2021 dan langkah pencairannya.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler