Penyaluran Bansos Kemensos Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkan Kecurangan dan Usulan Penerima Baru

21 Agustus 2021, 14:49 WIB
Aplikasi Cek Bansos /Tangkap Layar Aplikasi Cek Bansos

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi baru untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kecurangan penyaluran bansos.

Kemensos menyalurkan bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sampai saat ini, ketiga bansos masih terus disalurkan untuk kebutuhan pangan, kesejahteraan, serta pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Jadwal Misa Live Streaming Minggu Biasa XXI, Sabtu-Minggu Tanggal 21-22 Agustus 2021

Dalam proses penyaluran bansos BPNT, seringkali terjadi kecurangan atau tidak tepat sasaran. Ada warga yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos tetapi malah tidak mendapatkannya.

Namun, warga yang seharusnya tidak mendapatkan bansos malah menerima salah satu bansos Kemensos. Masyarakat pun dapat melaporkannya lewat fitur ‘Usul Sanggah’ pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemensos memberikan kemudahan pelaporan segala bentuk kecurangan atau bansos yang tidak tepat sasaran. Bahkan dapat mengusulkan diri jika berhak mendapatkan bansos Kemensos.

Baca Juga: Selamat! Tak Hanya Krisdayanti, Ashanty Antusias Umumkan Kehamilan Aurel Hermansyah

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakannya:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

- Masuk menu Tanggapan Kelayakan

- Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos.

Aplikasi tersebut merupakan terobosan dari permasalahan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Baca Juga: RM BTS Ungkapkan Momen yang Paling Membuatnya Bangga dan Merasa Terhormat

Adanya aplikasi baru tersebut masyarakat dapat turut berperan aktif dalam pengawalan penyaluran bansos dapat diberikan tepat sasaran.

Sedangkan untuk pengusulan bansos, pemilik akun dapat langsung memilih ‘Daftar Usulan’ yang aftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.

Cukup masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Data yang dimasukkan akan dipadankan dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Free Fire Bakal Jadi Cabang Olahraga yang Dipertandingkan di PON XX Papua 2021

Sementara itu, untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak dapat dilakukan pengecekan melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler