BPUM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Tanpa Antre, Lakukan Reservasi Antrean Online di eform.bri.co.id/bpum

21 Agustus 2021, 07:46 WIB
BPUM Rp 1,2 Jljuta bisa dicairkan tanpa antre, lakukan reservasi antrean online di eform.bri.co.id/bpum /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Simak cara mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre juga cara memastikan nama penerima bantuan.

Sebelum mencairkan bantuan untuk pelaku usaha, cek dulu apakah Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui bank BRI atau BNI secara online bisa dengan menggunakan perangkat HP.

Selain itu, penerima BLT UMKM juga bisa melakukan reservasi antrean online lewat BRI untuk mengambil nomor pencairan BPUM di bank terdekat.

Baca Juga: Cara Dapat BSU Rp 1 Juta Meski Tidak Punya Rekening Himbara BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI

Dalam sistem reservation system itu, nantinya pelaku usaha akan mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu Anda juga bisa menentukan kapan waktu pencairan BLT UMKM dan Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank terdekat.
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi
5. Pilih provinsi, kota/kabupaten, unit kerja atau kantor pencairan
6. Pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021
7. Tulis Kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia
8. Klik proses reservasi

Baca Juga: Tetap Patuhi Prokes, Ini Cara Cairkan BST Kemensos Rp600 Ribu Tanpa Antre di Kantor Pos Indonesia

Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM melalui bank BRI
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pastikan Lewat Link Ini

Untuk Banpres BPUM yang disalurkan lewat BNI, cek nama penerima di link banpresbpum.id dengan menggunakan nomor KTP dengan langkah berikut:
1. Login ke laman banpresbpum.id BNI lewat HP atau browser
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP
3. Klik cari, dan ikuti langkah selanjutnya

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencirkan BPUM. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler