Penerima BSU Subsidi Gaji Bisa Diakes Lewat Link kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan Ini Caranya

19 Agustus 2021, 08:01 WIB
Cek BSU Subsidi Gaji lewat link kemnaker.go.id atau lama BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah melalui Kemnaker sejak pekan lalu.

BLT subsidi gaji Rp 1 juta sudah mulai disalurkan kepada karyawan dan pekerja penerima Subsidi Gaji lewat rekening bank Himbara.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data telah mengajukan data calon penerima bantuan BSU tahap 1 kepada Kemnaker sebanyak 1 juta data pekerja untuk diverifikasi.

Dilansir dari laman remi Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memproyeksikan ada 8,73 juta pekerja akan menerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BPUM Tanpa Antre, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan BSU atau Subsidi Gaji atau tida, ada sejumlah link website yang bisa diakses untuk memastikan penerima BLT untuk pekerja baik melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sedangkan Kemnaker juga menyediakan link kemnaker.go.id

Langkah-langkah pengecekan BSU subsidi gaji melalui website Kemnaker:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar jika belum memiliki akun dengan melakukan aktivasi dan memasukan kode OTP
  3. Login ke Kemnaker
  4. Lengkapi profil berupa biodata diri
  5. Cek pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak dengan keterangan sebagai berikut

Baca Juga: Cara Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Rp400 Ribu di Bulan Agustus Sudah Cair atau Belum

Terdaftar:

Hai (nama), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.

Tidak terdaftar

Hai (nama), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175.

Baca Juga: Penerima Bansos Dilarang Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Faktanya di Sini

Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu ke kolom pengecekan.
  2. Isi NIK KTP dan data yang diminta di kolom yang tersedia.
  3. Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
  4. Akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Itulah dua link cek penerima BSU Subsidi Gaji melalui website resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses melalui HP. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler