Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

13 Agustus 2021, 10:45 WIB
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Calon peserta dapat mulai membuat akun melalui laman prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui akun Kartu Prakerja wajib dibuat sebelum digunakan untuk mendaftar seleksi gelombang 18 apabila sudah resmi dibuka.

Pendaftaran akun maupun seleksi Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan lewat laman resmi prakeja.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Berkibarlah Bendera Negeriku' untuk Memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Berikut syarat boleh mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 18:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja yang bukan penerima upah
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara
  • Sedang mencari pekerjaan
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: 7 Sunnah Untuk Dilakukan di Hari Jumat Dari Subuh Hingga Malam, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Perlu diingat, maksimal hanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mengikuti Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat di atas, mulailah untuk membuat akun Kartu Prakerja bagi calon peserta yang belum pernah mengikuti program ini.

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja untuk seleksi gelombang 18:

  1. Buka laman prakerja.go.id
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
  3. Isi kolom pendaftaran dengan mencantumkan alamat email
  4. Masukkan password
  5. Masukkan konfirmasi password
  6. Checklist persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
  7. Klik "Buat Akun"
  8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
  9. Setelah memiliki akun Kartu Prakerja, pendaftar dapat mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta, Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji dan Daftar Penerima

Itulah cara untuk membuat akun Kartu Prakerja. Jika nanti seleksi gelombang 18 sudah dibuka, tinggal klik ‘Gabung’. Pastikan identitas diri, NIK KTP, Nomor KK, dan nomor telepon benar. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler