Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Secara Online 2021 dengan KTP

10 Agustus 2021, 05:56 WIB
Cek status BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pastikan dapat BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta untuk pekerja /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi gaji BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 8,7 pekerja.

Sedikit berbeda dengan sebelumnya, BSU subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau mengacu pada upah minimum setempat.

Selain itu, Kemnaker memberikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan kepada masing-masing pekerja langsung ke rekening yang bersangkutan.

Bantuan subsidi gaji ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dan PPKM.

Baca Juga: Dapatkan Tambahan BPNT Rp200 Ribu di Bulan Agustus, Ini Cara untuk Memastikan Bansos Sudah Cair

Anda bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat link resmi.

Cek status subsidi gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id . Cara cek status penerima bantuan bagi pekerja:

1. Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna bagi yang belum terdaftar (langsung lewati ke tahap nomor 6 jika sudah terdaftar)

3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol "Kirim" Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail Anda

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Banpres BPUM Bank BNI Tahap 3, Bukan di Link Eform BRI Tapi banpresbpum.id

5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:

  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor KTP-el
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan e-mail Jika sudah terdaftar,

6. Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan login.

7. Isi email dan password, serta centang kode captcha "Saya bukan robot", kemudian klik "Login".

8. Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" untuk melihat informasi Anda lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut:

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Tujuan Update Diri Akun Prakerja Agar Lolos Seleksi Gelombang 18, Simak Caranya!

Secara teknis, penerima BSU diatur dalam ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Menaker Ida Fauziah menyatakan syarat terbaru penerima subsidi gaji tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Salah satunya, peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021. Berikut ini rincian lengkapnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP.
  • Karyawan penerima upah/gaji
  • Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  • Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  • Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
  • Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  • Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Cek BSU Subsidi Gaji Cair Melalui 3 Cara Ini

Pekerja yang lolos syarat dan diajukan sebagai penerima subsidi gaji akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkanke rekening bank pekerja.

Transfer dilakukan oleh sejumlah bank penyalur BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yakni bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler