Hari Terakhir Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Cek Link Pendaftaranya di Sini

8 Agustus 2021, 08:09 WIB
Ilustrasi pendaftaran online BPUM 2021 Kabupaten Bandung masih dibuka sampai tanggal 8 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Cek info terbaru seputar link pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung yang dibuka hanya sampai Minggu, 8 Agustus 2021.

Bagi pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Bandung, cermati tata cara daftar BPUM 2021 dan mengajukan diri sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3.

Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri masih membuka kesempatan pendaftaran penerima BLT UMKM secara online lantaran situasi PPKM. Bantuan ini merupakan modal usaha yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Pemerintah telah menganggarkan sejumlah bantuan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Agustus 2021: Elsa Stres Masuk Penjara, Nino Minta Hak Asuh Reyna

Program Banpres BPUM 2021 itu disalurkan dengan transfer melalui bank penyalur kepada tiap pelaku usaha tanpa adanya potongan.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Diskop UKM Bandung, pendaftaran usulan penerima bantuan bagi pelaku usaha dibuka sejak tanggal 29 Juli 2021 lalu dan ditutup tanggal 8 Agustus 2021.

Link pendaftaran online BPUM 2021 Kabupaten Bandung tahap 3 bisa diakses di bpum.bandungkab.go.id atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: Sinopsis Nevertheless Episode 9, Yoo Na Bi Mencampakkan Do Hyeok Demi Park Jae Eon?

Untuk melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Anda hanya perlu membuka link di HP dan mengisis formulir sesuai dengan yang diminta sesuai prosedur berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar’

Jangan lupa siapkan 4 berkas berikut yang wajib di-upload di formulir pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Baca Juga: Syarat Ibu Hamil Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Agar Terlindung dari Infeksi Virus Corona

Jika Anda belum memiliki NIB, buat lebih dahulu secara online melalui Online Single Submission (OSS) di link www.oss.go.id/oss dan barulah mendaftar BLT UMKM.

Itulah akses link pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung tahap 3 yang masih dibuka hingga 8 Agustus 2021. Perhatikan persyaratan pendaftaran BPUM agar lolos sebagai penerima BLT UMKM. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler