Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus

3 Agustus 2021, 15:01 WIB
Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, tutup tanggal 8 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka pendaftaran BPUM 2021 bagi pelaku usaha.

Pelaku usaha mikro bisa mendapat bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM 2021.

Akses link bpum.bandungkab.go.id untuk daftar BPUM 2021 bagi masyarakat Kabupaten Bandung tahap 4 bisa diakses melalui HP ataupun laptop.

Segera daftar sebagai penerima BLT UMKM sebelum ditutup pada 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Reservasi Online untuk Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antrian, Buka eform.bri.co.id dan Cek Caranya

Jika lolos pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung tahap 4, maka Anda akan mendapatkan bantuanberupa modal usaha senilai Rp 1,2 juta.

Program BLT UMKM 2021 ini merupakan rangkaian dari program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Diskop UKM untuk membantu tiap pelaku usaha yang terpuruk selama pandemi Covid-19.

Untuk proses pengajuan para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung, simak tata cara, syarat, serta menyimak persyaratan, kriteria, dan berkas yang harus diunggah berikut ini.

Baca Juga: Siap Ditransfer! Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Terdaftar Untuk Terima Subsidi Gaji Rp500 Ribu

Pendaftaran BPUM Kabupaten Bandung Tahun 2021 akan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2021 dan bisa diakses di link bpum.bandungkab.go.id

Simak cara daftarnya untuk warga Kabupaten Bandung berikut ini:
1. Buka link bpum.bandungkab.go.id
2. Isi formulir yang diminta dari keterangan nama sampai usaha
3. Upload KTP, KK, NIB dan foto ke formulir yang disediakan
4. Tab tanda ceklist jika seluruh data sudah sesuai
5. Klik 'Daftar’

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Sleman Tutup Lusa, Daftar di Link Resmi dan Cek Cara Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Adapun Berkas yang wajib di-upload adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Jika Anda belum memiliki NIB, wajib buat lebih dahulu untuk melanjutkan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung.

Pengurusan atau pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) di link www.oss.go.id/oss

Baca Juga: Link Daftar BPUM 2021 Surakarta Tahap 3 Dibuka Sampai 4 Agustus 2021 Saja, Segera Daftar BLT UMKM Sekarang

Penerbitan NIB untuk daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung tidak berbayar alias gratis dan bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku usaha mikro melalui link online di atas, dan bisa langsung dicetak sendiri. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler