Link Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Lumajang Sudah Dibuka, Daftar Sekarang, Lengkapi Syarat Berikut

1 Agustus 2021, 13:59 WIB
BPUM BLT UMKM Kabupaten Lumajang /KabarJoglosemar/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Link pendfataran BLT UMKM atau BPUM Kabupaten Lumajang tahp 4 sudah dibuka.

Pelaku usaha mikro bisa daftar sekarang dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Lumajang dibuka hingga tanggal 8 Agustus 2021 dengan cara isi formulir online di link yang disediakan Kemenkop UKM.

Baca Juga: Ada Bansos BPNT Rp400 Ribu di Bulan Agustus 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya

 

Berikut adalah link pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM 2021 Lumajang tahap 4 yang telah dibuka.

https://bit.ly/PENDAFTARAN_BPUM

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum daftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4.

Inilah Syarat Daftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Lumajang tahap 4

Baca Juga: Ini Trailer Ikatan Cinta 1 Agustus 2021: Andin Bersyukur Kerja Keras Terbayar, Elsa Serahkan Diri?

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat 4. Keterangan Usaha (SKU);
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Kriteria Pendaftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4

1. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendaftar BPUM sebelumnya
2. BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Menko Polhukam Ajak Pimpinan Agama Dukung Percepatan Vaksinasi, Gubernur Jateng Ungkap Fakta Menarik

Dokumen yang Harus Diunggah

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.
5. Semua berkas tersebut juga harus diserahkan ke dinas koperasi dan usaha mikro maksimal 2 hari setelah mendaftar.

Berkas yang sudah diunggah secara online wajib diserahkan file nya ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sesuai domisili.

Berkas atau dokumen offline itulah yang akan dipakai untuk verifikasi data dari semua pendaftar yang masuk.

Baca Juga: Update! Jadwal dan Link Misa Live Streaming Minggu Sore 1 Agustus 2021, Perayaan St Ignatius Loyola

Berkas diserahkan sesuai warna map dengan ketentuan:

- Map warna merah bidang kuliner
- Map kuning bidang perdagangan
- Map biru bidang lain-lain

Jangan lupa untuk menuliskan hari dan tanggal pengisian pendaftaran online atau daring pada pojok kanan atas map.

Masih ada waktu hingga 4 Agustus 2021, segara penuhi syaratnya dan daftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Lumajang melalui link di atas.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler