Cara Daftar BPUM 2021 Online di Sleman, Gelombang 4 Dibuka Sampai 5 Agustus 2021

1 Agustus 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi informasi cara daftar BPUM 2021 online di Sleman dan link serta jadwalnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Kabupaten Sleman membuka kesempatan pendaftaran calon penerima BPUM 2021 secara online yang dibuka sampai Agustus 2021.

Setiap pelaku usaha di Sleman, Yogyakarta yang ingin mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa mendaftarkan diri melalui link pendaftaran resmi yang telah disediakan.

Program BPUM atau BLT UMKM ini disalurkan oleh pemerintah kepada setiap pelaku usaha di Indonesia dengan pengajuan diri sebagai penerima terlebih dahulu sesuai dengan domisili usaha.

Dilansir dari media sosial Diskop UKM Kabupuaten Sleman, pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima BPUM 2021 gelombang 4 yang hanya dibuka selama 1 minggu.

Baca Juga: Nomor Antrian BPUM 2021 Untuk Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Antre dan Pasti Dapat Giliran

Proses daftar BPUM 2021 di Sleman bisa dilakukan secara online melalui HP dengan membuka link dataumkm.slemankab.go.id/bpum

Selanjutnya Anda hanya perlu mengisi mengisi data formulir yang diminta serta mengikuti alur pendaftaran hingga pengajuan berkas ke kantor kelurahan setempat.

Syarat agar mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta ialah WNI dan memiliki e-KTP, memiliki usaha yang berlokasi di Kabupaten Sleman dan dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), tidak menerima KUR serta bukan termasuk ASN, TNI maupun Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Link Daftar BPUM 2021 Tahap 3 Khusus Kota Surakarta, Lengkapi 4 Berkas Pendaftaran BLT UMKM

Link daftar online BPUM gelombang 4 hanya dibuka dari 30 Juli hingga 5 Agustus 2021 saja. Segera melakukan pendaftaran online terlebih dahulu dari sekarang.

Proses pengajuan diri untuk daftar sebagai penerima BPUM 2021 sangat mudah dan hanya dengan membuka link resmi yang telah tersedia serta mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Buka laman slemankab.go.id/bpumdi browser
  2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
  3. Isi dan cetak formular pendaftaran
  4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
  5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Setelah melakukan pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Sleman, jangan lupa untuk melanjutkan ke poin ke 5 yakni datang ke kelurahan dan menyerajhkan sejumlah berkas. Berkas persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Simak Syarat dan Cek Namamu di Sini

Penyerahan berkas persyaratan bisa dilakukan mulai 2 Agustus dan diserahkan paling lambat 5 Agustus 2021ke kelurahan setempat.

Pelaku usaha yang pernah melakukan pendaftaran online BPUM 2021 Kabupaten Sleman, tidak perlu mendaftar ulang pada gelombang 2 ini untuk menghindari double data penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Diskop UKM Sleman

Tags

Terkini

Terpopuler