Cek NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Buka 2 Link Resmi Ini untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

16 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada kesempatan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha.

BPUM atau bantuan yang lebih dikenal dengan BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha jika sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha.

Kemudian dilanjutkan diberikan kepada 3 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pasalnya, BPUM BLT UMKM ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis di Yogyakarta, Simak Syarat dan Caranya

Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal Rp1,2 juta agar tetap bertahan produktif di masa pandemi Covid-19.

Adapun jadwal penyaluran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut direncanakan berlangsung Juli hingga September 2021.

Ada 2 link yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Bagi para pelaku usaha yang pernah mengajukan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota bisa melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Proses Hukum Mama Sarah di Ikatan Cinta

Cara mudah mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dilakukan melalui link resmi bank penyalur, yakni eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).

Simak cara mengecek penerima BLT UMKM dengan link resmi bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Pertama melalui eform yang disediakan BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP dengan benar

- Masukkan kode verifikasi yang muncul

- Terakhir Klik ‘Proses Inquiry’

Apabila tidak terdaftar di eform.bri.co.id bisa juga cek link kedua melalui BNI. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp1,2 juta lewat link resmi BNI:

- Buka laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP Anda dengan benar

- Kemudian klik ‘Cari’

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM PNM Mekaar, Sudah Cair BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

Apabila NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta muncul tulisan berwarna hijau beserta pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM.

Selain melakuan cek penerima NIK KTP melalui link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, ada pula SMS yang dikirimkan bank penyalur kepada penerima bantuan.

Kabar baiknya, BLT UMKM diberikan untuk pelaku usaha nasabah maupun non nasabah BRI atau BNI.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram

Apabila penerima BPUM BLT UMKM tidak memiliki rekening atau buku tabungan nantinya akan dibuatkan pihak bank.

Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum,id untuk mengecek NIK KTP Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BPUM atau tidak. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler