Bantuan Rp600 Ribu Cair Saat PPKM Darurat, Cek Syaratnya Lalu Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id

9 Juli 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi bantuan tunai Rp600 ribu atau BST yang cair pada masa PPKM Darurat /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada bulan Juli akan disalurkan bansos tunai terbaru sebesar Rp600 ribu.

Bansos Rp600 ribu ini merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei dan Juni yang digabungkan. Pasalnya penyaluran bansos Kemensos BST Rp300 ribu ini mengalami kendali.

Sekarang penyalurannya dipercepat terlebih karena masa PPKM Darurat. Hal ini sampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Demi Lihat Sapi, Ribuan Orang di Bangladesh Langgar Lockdown, Ini Keistimewaannya

Semula bansos BST Rp300 ribu ini hanya diberikan Januari sampai April 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk diperpanjang Mei dan Juni 2021.

Kenyataannya, bansos tunai Rp600 ribu ini baru akan disalurkan pada Juli 2021. Kemensos menargetkan BST diberikan kepada 10 juta penerima.

Berikut syarat penerima bantuan tunai Rp600 ribu:

- Merupakan warga miskin dan tidak mampu

- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19

- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT dari Dana Desa, Kartu Prakerja, sembako, BSU dan lainnya

- Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tak Lagi Buncit saat Hamil, Lucinta Luna: Aku Taruh Kulkas Dulu karena Lagi Capek

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM untuk BST Rp600 ribu dapat mengecek status penyalurannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut juga digunakan untuk mengecek nama KPM terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak.

Berikut cara mengecek lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
  4. Selanjutnya, kode verifikasi yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode tidak jelas, Anda dapat klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
  6. Langkah terakhir klik tombol cari data.

Baca Juga: PPKM Darurat, DIY Tekan Mobilitas Warga Hingga Turun 30 Persen

Bantuan tersebut direncanakan mulai disalurkan pekan ini, yakni di masa PPKM Darurat. Selanjutnya, penerima BST akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan Rp600 ribu.

Sedangkan proses pencairannya hanya bisa dilakukan di Kantor Pos. Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bansos tunai atau BST Rp300 ribu tersebut. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler