Syarat Pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor, Ini Dokumen yang Harus Diunggah untuk Dapatkan BLT UMKM 2021

14 Juni 2021, 23:59 WIB
Link BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor /Tangkapan layar pendaftaran BLT UMKM Bogor

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Syarat pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor yaitu harus menguploud atau mengunggah dokumen agar bisa dapatkan BLT UMKM 2021.

Pelaku usaha mikro di Bogor masih ada kesempatan untuk daftar BPUM Bogor BLT UMKM karena pemerintah memperanjangnya hingga 25 Juni 2021.

Pastikan Anda mendaftar tepat waktu karena link pendaftaran BPUM Bogor akan ditutup pada pukul 23:59 WIB pada 25 Juni tersebut.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Lapor Jika Pencairan Banpres BPUM Bermasalah

Pelaku UMKM masih bisa daftar pada hari kerja yakni Senin-Jumat pukul 08:00-13:00 WIB secara gratis.

Syarat pendaftar BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Link Formulir BPUM BLT UMKM Kabupaten Bogor

Ini link untuk melakukan pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor tahap 2 yang telah dibuka.

https://bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2

Dokumen persyaratan BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha.

Kriteria Pendaftar BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor Tahap II

- Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 pelaku usaha mikro berhak mendapat bantuan yaitu Modal Usaha sampai dengan paling banyak 1 miliar rupiah, dan Hasil Penjualan Tahunan sampai dengan paling banyak 2 miliar rupiah;

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Pakai HP di Link banpresbpum.id untuk BLT PNM Mekar Cair Rp1,2 Juta

- BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler