Bukan Pakai NIK KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima BST Rp300 Ribu dan BPNT Rp200 Ribu di Bulan Juni

6 Juni 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi Bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada bantuan sosial tunai dan tunai yang disalurkan kepada masyarakat dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara mudah cek penerima bansos di bulan Juni bukan lagi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) tetapi alamat dan nama sesuai KTP.

Pengecekan dilakukan secara online, yakni melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Penerima bansos Kemensos harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Catat! Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 17 Bukan untuk Golongan Ini, Simak Cara Daftarnya

Selain itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada bulan Juni ada program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu.

Kedua bansos itu memang dijadwalkan cair setiap bulan. Namun, BST Rp300 ribu hanya disalurkan sampai Juni 2021.

Berikut cara cek penerima bansos pada bulan Juni 2021:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP elektronik
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Tayang 20.15 WIB! Ini Trailer Ikatan Cinta 6 Juni 2021, Andin Masih Marah Pada Aldebaran Tapi…

Setelah data diinput nantinya akan muncul data penerima bansos beserta informasi status penyaluran bansos BST Rp300 ribu atau BPNT Rp200 ribu. 

Penerima BST akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Sementara itu, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan untuk membeli sembako sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kemudian penggunaan BPNT Rp200 ribu ini hanya bisa dilakukan di E-Warung saja. Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan ada 21 juta data ganda yang ditidurkan.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Zahra Langgar Pedoman Penyiaran, Ketua Komisi I DPR RI: Tidak Patut Ditonton

Adapun 21 juta data ganda yang dimaksudkan adalah nama penerima bansos atau mendapat bantuan ganda. Untuk itu, Kemensos telah memperbaiki data dengan menghilangkan nama-nama ganda sehingga tersisa satu nama.

Pasalnya, setiap KPM hanya boleh menerima satu bansos dari pemerintah. Oleh karenanya dilakukan pengurangan agar bansos bisa disalurkan merata kepada KPM di seluruh Indonesia.

Pemerintah menyalurkan bansos untuk meringankan beban pengeluaran KPM terutama di masa pandemi Covid-19. Besaran bantuan dari Kemensos memang berbeda-beda tetapi dapat digunakan untuk meringankan beban pengeluaran sehari-hari. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler