Simak Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan Cek Penerima Bantuan Secara Online

2 Juni 2021, 06:14 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha tahap 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Jangan lewatkan cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 yang kembali disalurkan pemerintah bagi pelaku usaha.

Jika Anda termasuk pelaku usaha mikro yang belum menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 1, masih ada kesempatan untuk mendaftar.

Kesempatan untuk mengajukan atau daftar BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.

Cara mengajukan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Juni 2021: Nino Ambil Tindakan, Andin Makin Yakin Elsa Pembunuh Roy?

Masyarakat bisa mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah setempat atau mudahnya di Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Nantinya usulan calon penerima BLT UMKM tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Adu Peran dengan Pria Lebih Tua, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Istri Ketiga Jadi Trending di Twitter

Setelah memenuhi syarat, simak data yang perlu diajukan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon

Jika sudah mendaftar, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM agar tepat sasaran.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca Juga: SF9 Dikonfirmasi Akan Comeback Bulan Juli

Perlu diketahui BLT UMKM tahap 2 yang bakal diperoleh sejumlah Rp 1,2 juta dengan sasaran target penerima bantuan 12,8 juta penerima dana bantuan modal ini.

Di tahap pertama penyaluran bantuan diperkirakan telah cair bagi 9,8 juta orang. Lalu Kemenkop UKM menambah kuota penerima BPUM Rp 1,2 juta sebanyak 3 juta sehingga totalnya ada 12,8 juta penerima.

Jika sudah daftar, untuk memastikan sebagai penerima bantian bisa cek melalui sejumlah laman bank penyalur.

Baca Juga: Kenang Masa Kecil, Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Pernah Jualan Biji Karet

Diantaranya ialah lewat BNI dan BRI yang dilakuian secara online.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi data terftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Aoan muncul notifikasi

Jika Anda terdata sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk berifikasi pencairan ke bank terdekat. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler