Ingat, Banpres BPUM Tahap 3 Bukan untuk Golongan Ini, Pastikan Daftar Penerima di 2 Link Resmi Ini

28 Mei 2021, 06:19 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah golongan masyarakat dipastikan tidak akan bisa mendapat Banpres BPUM tahap 3 dari pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM kembali diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Total ada senilai Rp 1,2 juta Banores BPUM yang diberikan kepada masing-masing 12,8 juta pelaku usaha melalui Kemenkop UKM yang disalurkan lewat sejumlah bank.

Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana modal yang tidak perlu dikembalikan.

Baca Juga: 5 Daerah Tujuan Mudik Alami Peningkatan Kasus Corona

Untuk menerima bantuan tentu harus mengajukan terlebih dahulu ke Dinas Koperasi dan UKM setempat setelah lolos syarat dengan membawa dokumen.

Kriteria penerima dana diatur dalam persyaratan pendaftar maupun penerima bantuan usaha yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.

Berikut ini daftar golongan masyarakat yang tidak bisa dapat BPUM ialah:
1. ASN
2. TNI
3. POLRI
4. Pegawai BUMN
5. Pegawai BUMD
6. Penerima kredit perbankan dan KUR

Baca Juga: Data Bansos Tidak Akurat, Jokowi: Penyaluran Bansos Jadi Lambat dan Tidak Tepat Sasaran

Jika Anda bukan termasuk salah satu dari golongan di atas maka berhak untuk terima bantuan.

Segera cek penerima BLT UMKM di link resmi yang tersedia lewat 2 bank penyalur BRI dan BNI PNM Mekaar.

Ada dua link resmi untuk cek penerima diantaranya eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Keduanya bisa dicek secara online dengan menyiapkan NIK yang tertera pada e-KTP untuk memastikan data Anda.

Baca Juga: 5 Alasan Wajib Nonton Film Horor ‘A Quiet Place Part II’  

Setelah cek secara online, Anda dapat mengetahui apakah tercatat sebagai penerima babtuan atau tidak.

Berikut ini langkah secara lengkap cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro dengan ponsel:

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna BRI:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Baca Juga: Setelah Vincenzo, Song Joong Ki Dirumorkan Bintangi Drama Baru

Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika Anda termasuk sebagai penerima bantuan, dayang ke bank dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan untuk pencairan dan tunggu dana banyuan tersebut cair. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler