Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT Pakai HP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

12 Mei 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kategori miskin. Cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

PKH merupakan Program Keluarga Harapan yang menyasar anggota KPM, yakni ibu hamil, balita, anak sekolah hingga lansia.

Sedangkan BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai dengan besaran bantuan Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Masuk Zona Merah dan Oranye, Ini Daftar Pedukahan di Sleman yang Dilarang Menggelar Salat Id Besok

Penerima bansos ini terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu juga harus masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mulai 1 April 2021 lalu sudah resmi berubah menjadi New DTKS. Sehingga untuk cek penerima bansos PKH dan BPNT dari Kemensos tahun 2021 ini melalui cekbansos.kemensos.go.id.

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ungkap Mensos Tri Rismaharini dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Mei 2021: Hore! Andin Positif Hamil, Aldebaran Segera Beri Tahu Status Reyna

Dengan aplikasi cek bansos terbaru ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos 2021.

Masyarakat bisa melakukan cek bansos hingga status penyaluran bansos. Selain itu, setiap bulannya dilakukan update penerima bansos.

Cara cek bansos 2021 ini mudah karena bisa diakses lewat HP. Selain itu, tidak lagi memasukkan NIK KTP. Namun, ada beberapa kolom yang tetap harus diisi untuk mengecek penerima bansos Kemensos.

Baca Juga: Simak Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri Besok, Persiapkan Diri Hingga Perbanyak Ucapkan Takbir

Berikut cara cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol cari.

Selanjutnya, sistem New DTKS akan mencocokan dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Kontrak Resmi Berakhir, Pihak Kim Jung Hyun Salahkan Agensi Atas Skandal Drama ‘Time'

Jika terdaftar sebagai penerima bansos akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sedangkan proses pencairan bantuan sosial PKH ataupun BPNT akan langsung ditransfer melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Perlu diketahui besaran setiap program bansos berbeda-beda.

Diluncurkannya New DTKS oleh Kemensos ini, masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri. Sehingga bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Hari Terakhir Bansos Cair Sebelum Lebaran, Segera Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos terus melakukan perbaikan dalam proses penyaluran bansos maupun data KPM yang pantas menerimanya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler