Update! Teten Masduki Ungkap BPUM Baru Disalurkan untuk 8,6 Juta Pelaku Usaha, Ini Cara Cek Penerimanya

9 Mei 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan jikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha.

Sedangkan target penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 ini sebanyak 9,8 juta. Realisasi penyaluran BLT UMUM 2021 ini baru mencapai 88,11 persen.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ungkap Teten Masduki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Pengemudi Mobil VW Kuning yang Nekat Terobos Pos Penyekatan di Prambanan Baru Berusia 16 Tahun

Menkop UKM itu memastikan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menurutnya, BPUM ini berkaitan dengan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sehingga proses pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta terus dikejar.

Dengan begitu, masih ada pelaku usaha yang belum mendapatkan dana BPUM Rp1,2 juta. Untuk itu segera cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebagaimana diketahui pendaftaran penerima BLT UMKM hanya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: Cek Daftar Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Yogyakarta, Tidak Hanya Prambanan dan Tempel

Dinas tersebut sebagai satu-satunya pengusul penerima BPUM. Adapun syarat mendaftar BLT UMKM 2021 adalah WNI, memiliki usaha, memiliki KTP elektronik, serta SKU/NIB.

Ketentuan lainnya adalah bukan PNS, pegawai BUMN/BUMD, Polri/TNI. Pelaku usaha juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika sudah mendaftar ke dinas terkait, pelaku usaha dapat melakukan cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM melalui dua link resmi BRI dan BNI.

Adapun lin untuk cek banpres melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

Baca Juga: Bantuan UMKM Untuk Nasabah PNM Mekar Sudah Cair, Cek Nama Penerima di banpresbpum.id

Berikut langkah-langkah cara cek penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Berikut cara mengecek nama penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

  1. Akses eform.bri.co.id/bpum,
  2. Kemudian masukkan NIK KTP
  3. Klik “proses inquiry”
  4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cek di Sini, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Orangtua, Sahabat, dan Kolega

Jika nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tunggu informasi dari bank penyalur.

Jika sudah terdaftar dan tidak segera mendapatkan kabar, segera lakukan pengecekan dengan menghubungi kantor pelayanan terdekat. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler