KABAR JOGLOSEMAR - Pihak bank BNI sebagai penyalur bantuan UMKM untuk nasabah PNM Mekar melakukan blokir saldo bagi penerima BPUM.
Hal ini terkait dengan adanya pencocokan data yang harus dilakukan oleh Kemenkop dan UKM bersama bank BNI.
Nasabah yang terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM dapat membuka blokir dan mencairkan dana tersebut sehari setelahnya.
Baca Juga: Hal yang Bikin Rose BLACKPINK Bahagia dan Tetap Rendah Hati
Jika pada bulan Maret atau April Anda menemukan ada uang masuk Rp1,2 juta pada rekening maka kemungkinan itu adalah bantuan UMKM yang bisa dicairkan tapi masih diblokir.
Cara untuk buka blokir saldo BNI agar dapat mencairkan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta adalah dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen berikut:
1. Kartu identitas berupa KTP Elektronik
Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021
2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM dan bisa diperoleh di BNI.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta untuk Nasabah PNM Mekar di banpresbpum.id
3. Buku tabungan dan kartu ATM
Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening.
Ketiga dokumen tersebut merupakan syarat wajib karena digunakan untuk verifikasi data apakah Anda sebagai penerima bantuan UMKM atau bukan.
Setelah verifikasi atau pencocokan data selesai dilakukan, maka petugas bank akan membuka blokir saldo Anda.
Dana Rp1,2 juta bisa Anda tarik atau cairkan satu hari setelah proses buka blokir dilakukan.
Baca Juga: Mengenal Kanker Kelenjar Getah Bening yang Diderita Suami Tasya Kamila
Seperti diketahui, nasabah PNM Mekar yang juga pelaku usaha mikro kembali mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta dan sekarang sudah masuk tahap 2.
Untuk bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3, hingga saat ini masih ditunggu kejelasan informasinya.
Namun, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan UMKM tahap 3 atau tidak dengan mengunjungi https://banpresbpum.id.
Baca Juga: Heboh Pernyataan Jokowi Soal Bipang Ambawang, Mendag: Kami Minta Maaf
Alamat tersebut sama dengan alamat untuk cek penerima tahap 2. Langkah yang diperlukan pun sama untuk cek penerima bantuan UMKM atau PNM Mekar tahap 3, yaitu:
1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK pada KTP pada kolom yang tersedia
4. Klik cari
Jika nama Anda terdaftar maka hasil dari pencarian akan terlihat dalam beberapa saat. Selamat mencoba.***