BLT UMKM 2021 untuk Pelaku Usaha Cair Sebelum Lebaran, Ini Informasi Pencairan Rp1,2 Juta dari Kemenkop

- 8 Mei 2021, 09:58 WIB
Bantuan UMKM
Bantuan UMKM /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk pelaku usaha. BLT UMKM tahun 2021 ini direncanakan selesai disalurkan sebelum Lebaran.

BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp1,2 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha tetap bertahan produksi di masa pandemi Covid-19.

"Kita tetap harapkan ada pendataan dari Bapak/ Ibu semua (Kepala Dinas dan stakeholder terkait). Meski tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp1,2 juta per penerima tapi kami rasa bantuan BPUM bisa jadi tambahan modal produktif dan jadi tambahan untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku usaha mikro," ungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Minggu Paskah VI, Berikut Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 8-9 Mei 2021 dan Kanal YouTube-nya

Sementara itu, dana yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha.

Namun pihaknya mengungkapkan ada tambahan 3 juta pelaku usaha penerima BLT UMKM atau BPUM 2021. Jelang Lebaran 2021, pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dapat segera cek melalui link yang disediakan.

Cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dapat melalui 2 link, yakni eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Amanda Manopo Memancing Kepanikan Penggemar Ikatan Cinta, Netizen: Enggak Terima!

Berikut cara mengecek nama penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x