Bansos Kemensos Cair Awal Mei, Segera login cekbansos.kemensos.go.id

30 April 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi BST /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita
 


KABAR JOGLOSEMAR- Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mempercepat penyaluran bansos 2021 yang terdiri dari BST, PKH dan BPNT.

Pencairan bansos Kemensos ini dijadwalkan akan cair awal Mei atau sebelum lebaran 2021. 

" Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi untuk mempercepat penyaluran bansos pada awal Mei sehingga pada saat Lebaran, mereka yang kurang beruntung sudah bisa menikmati bantuan sosial tersebut," terang Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Muncul Rumor BTS akan Kolaborasi dengan Justin Bieber

Muhadjir menambahkan, pencairan bansos 2021 ini akan dirapel atau didobel untuk bulan Mei dan Juni 2021, dengan harapan masyarakat bisa menggunakannya untuk belanja jelang Lebaran dan mendorong daya beli serta konsumsi.

"Mei Juni akan diberikan sekaligus sehingga bisa digunakan untuk belanja untuk bisa merayakan Lebaran,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan hal serupa. Bansos PKH, BPNT, BST, dan BLT dana desa akan dicairkan secepatnya agar bisa digunakan masyarakat sebelum Lebaran 2021.

Baca Juga: Cair Awal Mei, Ini Cara Cek Bansos di Laman cekbansos.kemensos.go.id

" Kita juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa, kita minta untuk segera dijalankan untuk bulan ini dan bulan depan agar cepat diterima masyarakat. Penyaluran bulan April dan awal Mei bisa dimaksimalkan," jelasnya.

Masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

Ini cara cek bansos Kemensos 2021 BST PKH, BPNT

Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos Kemensos 2021 atau tidak :

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Hp atau laptop

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan Nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol "Cari".

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS Kemensos.***



 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler