Dtkd
KABAR JOGLOSEMAR – Di bulan Maret, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu masih akan cair.
BST Rp300 ribu per bulan tersebut diberikan sejak Januari lalu dan rencananya hingga bulan April nanti.
Totalnya, penerima BTS atau bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp1,2 juta.
Baca Juga: Sempat Tertunda, PON XX dan Peparnas XVI Papua Digelar Oktober 2021
Baca Juga: Simak, Ini Desain Besar Olahraga Nasional
Penerimanya dapat mengecek status apakah benar ia tergolong dalam KPM atau tidak dengan memasukkan NIK pada KTP atau KIS di laman dtks.kemensos.go.id.
Tentu saja sebelumnya Anda sudah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai anggota KPM.
Cara cek DTKS status penerima bansos Rp300 ribu:
- Klik situsdtks.kemensos.go.id,
- Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri,
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS,
- Masukkan nama yang sesuai ID yang dipilih,
- Masukkan kode yang tertera.
Baca Juga: Kenang Nasihat Anton Medan, Ahok Berduka Cita
Baca Juga: Kunjungi www.dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Bisa Pakai NIK
Adapun pencairan tiap bulannya tidak pasti di tanggal tertentu. Biasanya, bila akan cair maka Anda akan diberi undangan dari RT/RW untuk mencairkan uang bansos tersebut di kantor pos.
Sebelum itu, Anda harus mengecek status penerimaan bansos Rp300 ribu itu setelah Anda memang terdaftar sebagai anggota KPM.
Cara cek penerima bansos Rp 300.000 yaitu:
- Buka situsdtks.kemensos.go.id,
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan,
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK,
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih,
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'cari',
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput untuk memastikan ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Selain bansos BST Rp300 ribu ini, masih banyak bansos lain yang diberikan oleh Pemerintah seperti bansos PKH, BPUM UMKM, kartu prakerja, dan masih banyak lagi.***