KABAR JOGLOSEMAR – Di tengah penyaluran Kartu Prakerja gelombang 12, ada kabar baik bagi para alumni atau para penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya.
Alumni Kartu Prakerja bisa memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro yang diberikan oleh Pemerintah.
Adanya KUR ini diharapkan oleh Pemerintah menjadi lanjutan dari program pengembangan SDM yang telah dilakukan lewat pelatihan pada kartu prakerja.
Baca Juga: Waduh, 4 Weton Pria Ini Diprediksi Hobi Selingkuh Berdasarkan Ramalan Primbon Jawa
Baca Juga: Baim Wong Kesal dengan Pengunjung Taman Safari Indonesia, Ada Apa? Berikut Penjelasannya
Selain itu, pemberian KUR ini juga diharapkan dapat merangsang pertumbuhan wirausaha baru.
Syarat untuk mendapatkan KUR bagi alumni kartu prakerja:
1.Wirausaha
2.Tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap
3.Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id, Cek Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Maret 2021
Baca Juga: Perkuat Kualitas Jurnalis, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan
Adapun syarat umum untuk usaha yang mendapat KUR yaitu:
1.Merupakan usaha skala mikro
2.Usaha boleh berdurasi singkat
3.Belum pernah menerima KUR
Sementara itu syarat-syarat lainnya yang lebih rinci belum dijelaskan oleh Pemerintah. Begitu pula dengan prosedurnya.
Baca Juga: Sewindu Tekuni Usaha Tahu Goreng, Warga Bantul Ini Tetap Bertahan di Tengah Pandemi
Baca Juga: Cara Dapatkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja, Simak Berikut Ini
Selain untuk meningkatkan pertumbuhan wirausaha, adanya KUR ini juga diharapkan dapat mempengaruhi keberlangsungan kartu prakerja ke depannya.
Sejauh ini, kurang lebih 19.500 alumni kartu prakerja menyatakan diri sebagai wirausaha. Ini berarti dengan adanya pelatihan kartu prakerja tersebut.
Untuk kartu prakerja sendiri kini sudah memasuki gelombang 13 yang kemarin baru saja ditutup pendaftarannya.***