Awas, Ini Alasan Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

7 Maret 2021, 13:27 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 /Instagram/@prakerja.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR – Kartu Prakerja gelombang 12 telah memasuki tahap penyaluran dana ke rekening virtual account dari para peserta.

Sebanyak 600.000 orang peserta mengikuti Kartu Prakerja gelombang 12 ini setelah sebelumnya mengikuti seleksi.

Berbeda dengan bantuan lainnya, kartu prakerja ini memberlakukan sistem insentif. Yang mana, untuk dapat mencairkan insentif tersebut harus lebih dahulu menyelesaikan kursus atau pelatihan yang telah dipilih.

Baca Juga: Pastikan Nomor HP Aktif, Pemberitahuan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Lewat SMS

Baca Juga: Agar Dapat BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar UMKM Online 2021

Total insentif yang diberikan yaitu senilai Rp3,55 juta namun tidak seluruhnya bisa dicairkan ke rekening peserta.

Hal itu karena dana tersebut terbagi-bagi untuk kepentingan kursus. Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, dana insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta, dan insentif survei senilai Rp150 ribu.

Cara mendapatkan insentif kartu prakerja yaitu:

Baca Juga: Soal Pengangkatan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Pengamat: Ada Maksud Terselubung

Baca Juga: Video Viral Aksi Arya Saloka KW dan Amanda Manopo Versi Cowok, Netizen : Ikatan Terlarang

-Melakukan pembelian kursus selambat-lambatnya 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima

-Melaksanakan langkah-langkah pelaksanaan

Adapun, langkah-langkah pelaksanaan tersebut yaitu:

-Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

-Cek program pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

-Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

-Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

Baca Juga: Istimewa! Ini Daftar 7 Weton yang Punya Bakat Jadi Pemimpin Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Maret: Akhirnya Aldebaran Temukan Andin, Apakah Nyata atau Hanya Khayalan Al?

Langkah-langkah tersebut harus dilaksanakan agar status penerimaan kepesertaan kartu prakerja tidak dicabut.

Apabila peserta yang dinyatakan lolos tidak melaksanakan langkah-langkah tersebut, maka bukan tidak mungkin bila insentif kartu prakerja gagal untuk dilaksanakan.

Pemerintah memang tengah gencar memberikan banyak bantuan sosial karena hal itu masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemic corona ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Maret: Makin Runyam! Elsa Sengaja Singkirkan Reyna, Kesalahannya Bertambah Lagi

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup 7 Maret, Segera klik ‘Gabung’ di www.prakerja.go.id 

Masyarakat pun merasa terbantu dengan adanya bantuan kartu prakerja ini sehingga pemerintah pun kembali membuka kartu prakerja gelombang 13.***

 

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler