Login cekbansos.siks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah

20 Februari 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta /Pixabay/Cparks

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluarga penerima manfaat PKH yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pun bisa mengeceknya melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id. KPM PKH bisa mengecek nama penerima bansos PKH 2021 dengan mudah.

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan ID NIK untuk penerima PKH. Pengecekan penerima bansos PKH juga bisa dilakuan melalui website pemerintah provinsi masing-masing.

Baca Juga: 20 Tahun Tinggal di Kemang, Begini Santainya Nicky Tirta Nikmati Banjir Sambil Ngopi

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 Februari: Meresahkan, Aldebaran Bahas Anak Andin Tapi Malah Difitnah Elsa Lagi?

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2021 akan muncul keterangan ‘Data Tersedia’ dengan nama penerima sekaligus sejumlah bansos yang diterima.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:

l Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun

l Siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun

l Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun

l Siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun

l Anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun

l Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun

l Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: 3 Manfaat yang Didapat Ketika Mengikuti Program Kartu Prakerja 2021

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah akan Terus Berusaha Sediakan Vaksin COVID-19

Namun, jika KPM PKH kesulitan mengecek nama penerima bansos melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id bisa menggunakan link lainnya, yakni dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek nama penerima bansos PKH 2021 melalui dtks.kemensos.go.id.

  1. Aksesdtks.kemensos.go.id
  2. Masukkan ID Nomor Peserta PKH
  3. Masukkan ID NIK
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Masukkan kode verifikasi
  6. Klik Cari

Baca Juga: Kata-kata Romantis Aldebaran dan Andin Sinetron Ikatan Cinta Cocok untuk Status WA atau FB

Baca Juga: Anaknya Pacaran dengan Deddy Corbuzier, Ibu Agnez Mo Sangat Overprotective

Bansos PKH 2021 ini disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Adapun uang bansos PKH langsung ditransfer langsung ke rekening penerima PKH 2021. Bansos dicairkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler