BST Rp300 Ribu Masih Bisa Cair, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

19 Februari 2021, 17:06 WIB
Cek penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Meski BST Rp300 ribu sudah berkali-kali diberikan oleh Pemerintah, namun masih ada masyarakat yang belum tahu cara mencairkan BST Rp300 ribu tersebut.

Ketidaktahuan itu membuat mereka tidak mendapat bantuan ini. Tentunya itu justru merugikan mereka sendiri.

BST Rp300 ribu menjadi salah satu bansos dari Pemerintah yang penyalurannya diperpanjang di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Adik Kandung Ayus Sudah Peringatkan Nissa Sabyan Agar Tak Ganggu Rumah Tangga Kakaknya

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 19 Februari 2021: Rendy Berhasil Temukan Preman, Kelicikan Elsa Terbongkar!

Rencananya, bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan diberikan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021. Sehingga, totalnya mencapai Rp1,2 juta.

Untuk bisa mendapat BST Rp300 ribu ini, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  dari Kemensos.

Selain itu, masyarakat yang berhak untuk memperolah BST Rp300 ribu ini adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan jenis lain dari Pemerintah.

Baca Juga: Diadukan ARDY ke Komnas HAM, Sri Sultan Siap Berdialog

Baca Juga: Puluhan Ikan Paus Ditemukan Terdampar di Pantai Madura, 46 Mati 3 Hidup

Ada baiknya, Anda mengecek dulu apakah nama Anda memang terdaftar di DTKS atau tidak. Cara cek yaitu:

- Login dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan DTKS

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

- Masukkan nama sesuai ID dan captcha

- Kemudian klik 'Cari'

- Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Apabila memang Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mencairkannya segera di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Boleh Pilih Jenis Pantangan, Ini Aturan Pantang dan Puasa Prapaskah 2021

Baca Juga: Kecewa Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus, Netizen: Jangan Lihat Penampilannya!

Sebelum mencairkan, biasanya akan ada undangan yang diberikan dari RT/RW tentang hari dan waktu pengambilan bansos tersebut.

Pastikan Anda tidak lupa membawa undangan tersebut beserta KTP dan KK untuk memenuhi syarat pencairan tersebut.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler