BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Rekening, Kirim Aduan Lewat 4 Cara Ini

10 Desember 2020, 06:29 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hingga tahap 5, namun ada sebagian pekerja yang mengaku belum menerima bantuan itu.

Perlu dikeketahui, hingga tahap 5 penyaluran bantuan subsidi gaji, ada sebanyak 11.052.859 orang sebagai penerima bantuan.

Pekerja yang mengalami kendala bisa membuat laporan pengaduan terkait belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji.

Baca Juga: Buruan Cek Jadwalnya Sebelum Telat! Info Perkembangan Kartu Prakerja Gelombang 11

 Ada sejumlah layanan yang bisa digunakan untuk melapor diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Membuat pengaduan lewat link kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305

Baca Juga: Sederet Insiden yang Membuat EXO Tak Tampil di MAMA selama 3 Tahun

 

Pada bulan Desember ini, pemerintah melalui Kemnaker masih melanjutkan pencairan dana subsidi gaji untuk pekerja pada termin 2.

Termin 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan untuk periode November dan Desember dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelum membuat laporan pengaduan, pastikan Anda sudah memenuhi syarat pekerja atau karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Sekarang untuk Cek Penerima Bansos BST Rp 300 ribu, Cair Bulan Desember

aturan tersebut tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020 antaranya:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan

4. memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Selain Bikin Rileks, Ternyata Ini Alasan Kenapa Kita Suka Suara Hujan   

Lalu untuk memastikan apakah nama Anda diajukan sebagai penerima bantuan atau tidak bisa mengakses 

1. Login https://kemnaker.go.id

2. Login melalui BPJSTK Mobile

3. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Di ketiga laman tadi, Anda bisa memastikan apakah tercatat dan diajukan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak. ***

 

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler