Cek Jadwal dan Aturan Penyekatan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Jogja Hingga Gunungkidul

- 23 November 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja
Ilustrasi aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja /Instagram/@aku_tj

Kedua, kendaraan bus pariwisata harus mendapatkan stiker khusus lolos skrining yang hanya didapatkan di beberapa lokasi berikut in:

- Terminal Jombor

- Terminal Wates

- Terminal Dhaksinarga Gunungkidul

- Terminal Semin Gunungkidul

Proses skrining keempat lokasi tersebut berlaku setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di Terminal Giwangan berlaku pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Pada hari Sabtu dan Minggu, terdapat proses skrining di tempat parkir Bandara Adisutjipto.

Baca Juga: Asyik! Ini 14 Daftar Tempat Wisata Malam di Jogja yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Penyekatan menuju Gunungkidul

Sedangkan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Gunungkidul pada hari Jumat-Minggu berlaku pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Titik penyekatan kendaraan wisatawaan berlangsung di Rest Area Bunder Gunungkidul.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x