27 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Sudah Buka Serta Aturan Ganjil Genap 19-21 November 2021

- 19 November 2021, 06:51 WIB
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY.
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY. /Kabar Joglosemar/Tedy Kartyadi

Baca Juga: Jimin BTS Dikabarkan Duduk Terpisah dengan Member BTS di Penerbangan ke Amerika

Sementara itu, kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap tetapi harus memenuhi protokol kesehatan.

Petugas akan memeriksa penumpang bus pariwisata atau kendaraan pariwisata sudah divaksinasi Covid-19 atau belum.

Wisatawan perlu menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1 jika belum divaksin maka akan diminta putar balik.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022 di Seluruh Indonesia

Para wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan orang demi mencegah penularan Covid-19.

Itulah update informasi deretan tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku 19-21 November 2021. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah