Ini Aturan Ganjil Genap Terbaru Serta Daftar Tempat Wisata Gunungkidul yang Sudah Buka, Berlaku November 2021

- 9 November 2021, 06:53 WIB
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY.
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY. /Kabar Joglosemar/Tedy Kartyadi

Petugas akan melaksanakan screening dan sosialisasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata.

Adapun aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Hal ini dilakukan demi mencegah kerumunan orang di tempat wisata. Aturan ganjil genap ini sesuai dengan plat nomor kendaraan dan tanggal hari tersebut.

Baca Juga: Simak Aturan One Gate System Menuju Tempat Wisata Jogja, Bus Pariwisata Wajib Lakukan Ini

Adapun tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka antara lain Pantai Baron-Seruni, Pantai Timang, Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngrenehan.

Pantai Ngedan, Pantai Gesing, Luweng Sampang, Telaga Jonge, Kawasan Gunung Api Purba, Embung Nglanggeran, Teras Kaca Pantai Nguluran. 

Goa Pindul, Waduk Beton, Kalisuci Cave Tubing, Taman Wisata Embung Bembem, Gunung Ireng dan lainnya. Wisatawan harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x