KABAR JOGLOSEMAR - Menyusul banyaknya objek wisata di Jogja yang telah dibuka, Pemerintah pun mulai mengizinkan masuknya bus-bus pariwisata asalkan mematuhi aturan One Gate System.
Sesuai namanya, aturan ini mengharuskan tiap bus pariwisata yang masuk ke Jogja harus melalui Terminal Giwangan.
Di Terminal Giwangan, akan dilakukan screening oleh pihak yang berwajib terkait dengan kelengkapan berupa kartu vaksin atau bukti surat tes antigen atau PCR.
Baca Juga: Sinopsis Melancholia Lengkap dengan Link Nonton di tvN dan Viu Mulai 10 November 2021
Aturan one gate system ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 Oktober 2021 lalu.
"Iya tetap kami upayakan itu (one gate system setiap hari). Ini kami sedang monitoring dan evaluasi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi, saat ditemui awak media di Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/10/2021)
Terpantau sebanyak 206 bus memasuki Jogja dan sekitar 6 di antaranya tidak lolos screening hingga harus putar balik karena tidak menunjukkan kartu vaksin.
Adapun penerapan sistem one gate system ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan bagi orang-orang dari luar Jogja yang masuk.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 November 2021 untuk Capricorn, Aquarius dan Pisces Seputar Asmara Sampai Keuangan
Baik bus pariwisata besar maupun kecil tidak luput dari aturan ini dan semuanya wajib mematuhi.
Jika bus tersebut dinyatakan lolos, maka akan diberikan tanda berupa stiker yang menyatakan bus tersebut telah diperiksa di Terminal Giwangan. Stiker tersebut nantinya juga akan digunakan untuk menentukan lokasi parkir bus.
Wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata di wilayah Jogja juga wajib mengunduh aplikasi Peduli Jogja untuk dapat melakukan registrasi sehingga mendapat QR Code untuk lokasi parkirnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 November 2021 untuk Cancer, Leo dan Virgo soal Karir Sampai Asmara
Adapun untuk penentuan lokasi parkir akan diarahkan oleh petugas dan durasi parkir hanya disediakan selama tiga jam.***