Aturan Ganjil Genap 6 November 2021, Pantai Depok, Samas, Goa Cemara, Pandansimo, Parangtritis, Parangkusumo

- 6 November 2021, 10:27 WIB
Kawasan pantai, aturan ganjil genap
Kawasan pantai, aturan ganjil genap /Instagram.com/@tri_priyanto_

KABAR JOGLOSEMAR - Belasan wisata pantai di Yogyakarta sudah buka, mulai dari wilayan Bantul hingga Gunungkidul, seperti Parangtritis, Parangkusumo, Depok, dan lain sebagainya.

Untuk mengatur ketertiban di lokasi wisata pantai maka pemerintah daerah setempat membuat pengaturan kendaraan pengunjung dengan sistem ganjil genap plat nomor kendaraan.

Pada hari ini Sabtu 6 November 2021 kembali diberlakukan sistem aturan ganjil genap tersebut.

Baca Juga: Mau Ke Pantai Gunungkidul dan Bantul? Ini Jadwal Aturan Ganjil Genap 6-7 November 2021

Untuk ganjil genap wisata pantai di Gunungkidul adalah pengaturan kendaraan ganjil genap untuk bus wisata.

Bus wisata  yang angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Penyekatan kendaraan bus dilakukan di Rest Area Bunder, Terminal Semin dan Terminal Dhaksinarga.

Baca Juga: RM BTS Tak Mau Masak Lagi, Ini Alasannya

Nomor plat kendaraan akan dicek untuk diizinkan melintas atau tidak. Wisatawan juga wajib pemakaian masker, menunjukkan kartu vaksin dan wajib memiliki apikasi Pedulilindungi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x