Aturan Kendaraan Ganjil Genap ke Wisata Mangunan Bantul Setiap Akhir Pekan, Berlaku Oktober 2021

- 22 Oktober 2021, 23:27 WIB
Hutan Pinus Sari Mangunan Dlingo Bantul akan lakukan uji coba pembukaan kembali, anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk.
Hutan Pinus Sari Mangunan Dlingo Bantul akan lakukan uji coba pembukaan kembali, anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk. /Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

 

KABAR JOGLOSEMAR - Wisata Mangunan, Bantul sudah dibuka untuk umum di akhir pekan ini tapi ada sistem kendaraan ganjil genap.

Agar tidak salah pilih destinasi wisata maka simak dulu informasi mengenai pengaturan kendaraan ganjil genap berikut ini.

Pengendara mobil maupun bus akan dilihat plat nomornya, apakah ganjil atau genap untuk diizinkan masuk ke lokasi wisata.

Baca Juga: Bantul Memberlakukan Pengaturan Kendaraan ke Destinasi Wisata Setiap Akhir Pekan, Ini Daftarnya

Juga, akan dilakukan screening pada pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Juga, penerapan prokes yang ketat.

Sebelum memutuskan akan piknik ke mana di pada akhir pejan ini, simak dulu pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap ini.

1.  Kawasan Mangunan

Jumat, 22 Okt: Genap

Sabtu, 23 Okt: Ganjil

Minggu, 24 Okt: Genap

Baca Juga: Kenapa Tagar #KBSneedtoapologize Trending di Twitter? Ini Jawabannya

2. Kawasan Pantai Parangtritis

Jumat, 22 Okt: Genap

Sabtu, 23 Okt: Ganjil

Minggu, 24 Okt: Genap

 

Baca Juga: Link Nonton BTS In The SOOP season 2

3. Pantai Wilayah Barat (Baros-Pandansimo)

Jumat, 22 Okt: Ganjil

Sabtu, 23 Okt: Genap

Minggu, 24 Okt: Ganjil

Jika akhir pekan besok ingin piknik ke Mangunan maka itulah aturan ganjil genap dalam rangka pengaturan kendaraan ke destinasi wisata Bantul.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x