Aturan Ganjil Genap 6-7 November 2021 di Wisata Pantai Jogja, Simak Jadwalnya Agar Tak Terjebak Macet

6 November 2021, 09:13 WIB
Suasana sunset di Pantai Parangtritis, aturan ganjil genap /instagram.com/@erikanurhawani_0801

KABAR JOGLOSEMAR - Ada pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk wisatawan yang akan melakukan wisata pantai di Yogyakarta.

Beberapa destinasi wisata di Jogja sudah buka namun dengan aturan dan pembatasan tertentu, terutama saat akhir pekan.

Hal ini untuk menghindari menumpuknya jumlah wisatawan di satu tempat wisata dan mencegah kemacetan di jalan raya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 7 November 2021 Khusus Aries, Taurus, Gemini dari Cinta Sampai Karir

Menyusul kembali dibukanya puluhan objek wisata di Jogja, animo masyarakat untuk berwisata tinggi.

Pemerintah Kabupaten Bantul masih memberlakukan pengaturan ganjil genap kendaraan untuk masuk ke pantai.

Dikutip dari akun Instagram @dinparbantul berikut pengaturan ganjil genap kendaraan untuk akhir pekan ini, berlaku mulai Jumat 5 November 2021 pukul 12.00 WIB s.d. Minggu 7 November 2021 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Link Streaming Jirisan Episode 5: Seo Yi Kang Bongkar Dalang Penyebab Kecelakaan di Gunung

Kawasan Pantai Wilayah Barat:

Jumat 5 November 2021 kendaraan genap
Sabtu 6 November 2021 kendaraan ganjil
Minggu 7 November 2021 kendaraan genap

Yang termasuk Kawasan Pantai Wilayah Barat meliputi Pantai Samas, Baros, Pengkik, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, Pantai Pandansimo.

Baca Juga: Ini Jadwal Acara Trans TV Spesial Weekend 6 November 2021, Ada Ibu Pintar Hingga Film Loving Pablo

Kawasan Parangtritis:

Jumat 5 November 2021 kendaraan ganjil
Sabtu 6 November 2021 kendaraan genap
Minggu 7 November 2021 kendaraan ganjil

Yang termasuk Kawasan Parangtritis adalah Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Cemarasewu, Pantai Pelangi, Pantai Depok

 

Baca Juga: SPOILER Jirisan Episode 5, Rencana Mulai Terbongkar Pengkhianat di Tim Jagawana Mulai Hati-hati

Untuk wisata pantai di Gunungkidul juga ada pengaturan kendaraan ganjil genap untuk bus wisata, yaitu angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Penyekatan kendaraan bus dilakukan di Rest Area Bunder, Terminal Semin dan Terminal Dhaksinarga.

Selain mengecek nomor plat kendaraan, wisatawan juga wajib pemakaian masker, menunjukkan kartu vaksin dan wajib memiliki apikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Netizen Kritik Pengusaha Filipina karena Ajak Jennie BLACKPINK Kencan Lewat Billboard

Jika memenuhi syarat, bus akan ditempeli stiker lolos dan boleh melanjutkan tujuan ke lokasi wisata pantai.

Aturan penyekatan kendaraan ini berlaku dari hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler