27 Rekomendasi Tempat Wisata Jogja yang Baru Dibuka Oktober 2021, Salah Satunya Wisata Pantai

13 Oktober 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi pantai, tempat wisata di Jogja yang baru dibuka /Pixabay/user1488365914

KABAR JOGLOSEMAR - Wisatawan yang sudah tidak sabar menikmati keindahan Provinsi Yogyakarta, simak rekomendasi tempat wisata di Jogja yang baru dibuka bulan Oktober 2021.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu tempat wisata di Jogja sempat tidak dibuka alias tutup karena pandemi Covid-19.

Kini, seiring meredanya pandemi, terdapat sejumlah tempat wisata Jogja yang baru dibuka kembali serta beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat salah satunya wisata Pantai Parangtritis.

Baca Juga: Ini Daftar Tempat Wisata Sekaligus Tempat Nongkrong yang Sudah Buka Oktober 2021, Ada Obelix Hills 

Bagi kalian yang penasaran apa saja tempat wisata Jogja yang baru dibuka ini, berikut kami sajikan rangkumannya. 

Inilah 27 Rekomendasi Wisata Jogja yang Baru Dibuka Oktober 2021:

- Malioboro

- Jogja T-Shirt

- Messangin (Alun-alun Kidul)

- Pusat Oleh-oleh Khas Jogja

- Pantai Parangtritis

- Candi Prambanan

- Candi Ratu Boko

- Tebing Breksi

Baca Juga: Selamat, 5 Tempat Wisata Jogja Ini Raih Gelar Desa Wisata Terbaik ASEAN, Mana Saja?

- Hutan Pinus Asri

- Seribu Batu – Songgo Langit

- Hutan Pinus Pengger

- Bukit Bintang

- Sunset The Manglung

- Gembiraloka Zoo

- De Mangol

- Jeep Lava Tour Merapi

- Merapi Park

- Kaliurang

- The Lost World Castle

- Bhumi Merapi

Baca Juga: Ini 27 Tempat wisata di Jogja yang Sudah Buka Oktober 2021, Ada Hutan Pinus Hingga Tebing Breksi

- Stonehenge

- Mini Zoo

- Suwatu By Mil & Bay

- VW Safari Omah Cantrik

- Pawon Purba

- Kebun Teh Nglinggo & Bukit Ngisis

- Kebun Teh Tritis

- Kopi Ingkar Janji

- Geblek Menoreh dan Geblek Pari

- Kopi Ampirono

Sebagai catatan, wisata Jogja untuk Tebing Breksi Prambanan, Hutan Pinus Mangunan hingga Gembiraloka Zoo secara khusus menerapkan nomor plat ganjil genap.

Selain itu, pastikan calon pengunjung tempat wisata Jogja yang baru dibuka tersebut wajib menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler