Surat Ini Wajib Dibawa Jika Ingin Pulang Berwisata dari Jogja

27 Desember 2020, 20:51 WIB
Tugu Jogja /Philipus Jehamun/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah puas berlibur di Jogja, sejumlah wisatawan mulai bersiap untuk kembali ke kampung halaman atau ke perantauan untuk kembali bekerja.

Pasalnya, tanggal 28 Desember 2020 besok, pemerintah tak jadi menetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama akhir tahun.

Baca Juga: Keren! Umidigi A9 Bakal Muncul Sebagai HP Android 11 Pertama di Dunia yang Bisa Cek Suhu Tubuh 

Baca Juga: 14 Daftar Negara yang Ditemukan Kasus Mutasi Corona

Alhasil, banyak yang mulai berlomba-lomba untuk mulai keluar dari Jogja baik lewat jalur darat maupun udara.

Sebelum keluar masuk Jogja, pastikan Anda membawa syarat yang harus dipatuhi. Yaitu hasil rapid test antigen.

Pemda DIY sebelumnya telah menetapkan agar mereka yang hendak keluar masuk Jogja harus menunjukkan hasil rapid test antigen. Peraturan ini berlaku mulai 24 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen,” tulis akun instagram @humasjogja.

Baca Juga: Sinopsis Drama Royal Secret Agent Eps 3: Sung Yi Kyum dan Hong Da In Terkurung Bersama

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Wajib Nonton Drakor Terbaru A Love So Beautiful

Saat ini, sejumlah rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan seperti laboratorium telah melayani rapid test antigen.

Bagi Anda yang bertanya apakah rapid test antigen dengan rapid test biasa berbeda, maka jawabannya adalah berbeda.

Harga dari Rapid Test Antigen pun bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 275 ribu. Ada yang hasilnya bisa langsung diambil, ada pula yang hasilnya dikirim ke WhatsApp atau email

“Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat dari pada rapid test antibodi. Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” ujar Sekretaris Direktorat JenderalPelayanan Kesehatan Kemnkes, Azhar Jaya.

Baca Juga: Wow! Nggak Cuma 'Jagonya Ayam', KFC Umumkan Konsol Game

Baca Juga: Dari Chanyeol EXO hingga Hyunjin Stray Kids, Ini Kpop Idol yang Sering Main Among Us

Hal ini pun telah direkomendasikan oleh WHO (World Health Organization), agar Indonesia melakukan rapid test antigen untuk deteksi COVID-19.

Sehingga, jika Anda mau melakukan perjalanan dari maupun ke Yogyakarta, pastikan untuk membawa hasil rapid test antigen.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler