Oknum Anggota Perguruan PSHT Diamankan Setelah Konvoi dan Melakukan Pengeroyokan Terhadap Ojol

- 9 Agustus 2022, 17:46 WIB
Viral! Video Rombongan Pesilat Keroyok Ojol di Jombang, Netizen: Awas Serangan Balik Driver
Viral! Video Rombongan Pesilat Keroyok Ojol di Jombang, Netizen: Awas Serangan Balik Driver /Instagram @infokomando.official

Melihat keributan yang terjadi, sejumlah warga tampak berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan yang didapat, oknum yang diduga anggota perguruan PSHT tersebut terjadi di wilayah Jombang. 

Rombongan yang melakukan konvoi dan pengeroyokan tersebut akhirnya diamankan Polres Jombang.

Baca Juga: Mabes Polri Dipenuhi Karangan Bunga ‘Save Polri’, Masyarakat Minta Segera Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J

Mereka ditangkap oleh petugas dari sejumlah lokasi di Jombang. Oknum tersebut ditangkap lantaran menggelar konvoi hingga membuat onar.

Mulai melakukan tabrak lari, pembacokan bahkan ada yang tertangkap tengah membawa senjata tajam.

Dari peristiwa yang terjadi sedikitnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam dan pengeroyokan.

Baca Juga: Bank Indonesia Keluarkan Uang Bersambung, Berikut Syarat, Daftar Harga dan Cara Belinya

Akibat perbuatannya, ketiganya kini harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi, menjeratnya dengan pasal 170 KUHP ayat (1) (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan dan juga pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Namun hingga saat ini, belum diketahui bagaimana kondisi ojol yang menjadi korban pengeroyokan oknum yang diduga anggota perguruan PSHT tersebut. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x