6 Fakta Nasi Padang Babi Yang Viral Di Medsos

- 11 Juni 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi - Nasi padang babi
Ilustrasi - Nasi padang babi /Pixabay/vika-imperia550

 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Beberapa waktu lalu sosial media dihebohkan dengan beredarnya foto menu nasi padang babi dari sebuah usaha kuliner yang berkonsep non halal di Jakarta.

Foto menu tersebut akhirnya viral lantaran menjual menu makanan dengan bahan babi.

Usaha nasi padang babi itu mendapat kritik hingga kecaman dari berbagai pihak, terutama anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: 3 Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Akan Dihapus Pada Tahun 2022, Ini Penjelasannya

Selain itu, menu nasi padang babi tersebut menuai kontroversi terutama pada kalangan masyarakat Suku Minangkabau karena tak sesuai dengan filosofi masyarakat Minang, yang identik dengan Islam.

Berikut 6 fakta mengenai nasi padang babi:

  1. Menjual lauk dengan bahan babi

Akun usaha nasi padang babi tersebut tidak hanya menjual rendang babi, tapi mereka juga menjual gulai babi, rendang babi dan babi bakar. Pemilik akun juga menjelaskan bahwa hidangan yang ia jual adalah makanan non-halal.

"First in Indonesia, a Non-Halal Padang food," demikian keterangan pada akun instagram nasi Padang babi itu.

Baca Juga: Lirik Lagu “Yet To Come (The Most Beautiful Moment)” Beserta Artinya dalam Bahasa Indonesia

  1. Nama usahanya Babiambo

Ketua Harian DPP IKM Andre Rosiade menyebut usaha nasi padang babi itu bernama Babiambo. Nama itu yang juga menuai kritik dan kecaman pada pemilik akun

"Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," kata Andre.

"Saya terus terang saja, saya sangat menyesalkan ada oknum yang membuat nasi Padang babi, apa namanya, Babiambo. Ambo itu (artinya) kan saya, saya babi," kata anggota DPR kelahiran Padang itu.

Baca Juga: Event Jakarta Fair 2022 Resmi Dibuka! Ini Link dan Cara Beli Tiket Online PRJ Jakarta Fair 2022

  1. Bukan sebuah restoran atau rumah makan

Berdasarkan alamat yang didapat melalui aplikasi pesan makanan, usaha nasi padang babi itu berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tampak satu bangunan rumah tingkat di kawasan area perumahan, tetapi tak ada plang nama usaha.

  1. Buka usaha saat pandemi

Menurut Sekretaris Lurah Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty, usaha nasi padang babi itu mulai beroperasi sejak awal pandemi Corona.

"Jadi sejak dia buka pas awal COVID ya kalau tidak salah dia usaha karena kena imbas dari COVID, jadi dia usaha resto tersebut dan memang online," kata Yenny.

Baca Juga: Simak Informasi Terkait Syarat Masuk Hingga Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran 2022

  1. Beroperasi 3 Bulan karena Tak Laku

Sekretaris Kelurahan Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty mengatakan usaha kuliner dengan konsep nasi padang non-halal itu sudah lama tutup dan usaha nasi padang babi ini hanya dijual secara online.

"Jadi dia usaha resto tersebut dan memang online, jadi juga tidak terlalu laku makanya dia tutup. Hanya 3 sampai 4 bulan dia usaha, jadi memang saat ini sudah tidak usaha, usaha tersebut sudah ditutup," katanya.

  1. Terungkap karena promosi di Instagram

Usaha kuliner nasi padang babi ini terungkap setelah salah satu fotonya dilihat oleh pengguna sosial media karena sedang mempromosikan dagangannya di Instagram.

Baca Juga: Jenazah Eril Dipulangkan Ke Indonesia, Ridwan Kamil: Rumah Terakhirmu Berada di Sebelah Masjid Al Mumtadz

Pada Jumat (10/6/2022), sekitar pukul 10.41 WIB, akun Instagram nasi Padang babi itu masih bisa dibuka. Namun saat ini akun tersebut sudah hilang. Melalui akun Instagram pemilik akun juga menjelaskan cara pemesanannya. Di mana pemesanan hanya bisa dilakukan melalui online.

Demikian 6 fakta mengenai nasi padang babi yang menghebohkan sosial media beberapa hari lalu.***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah