KABAR JOGLOSEMAR – Kasus Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari terus bergulir dalam penyelidikan kepolisian.
Baru-baru ini, pihak Polda Jatim menyatakan bahwa sebenarnya hubungan keduanya berlangsung sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan hubungan suami istri dilakukan di Malang, tepatnya di kos dan di hotel.
Tak hanya itu, menurut Wakapolda Jatim, sebenarnya Bripda Randy dan Novia Widyasari bersama-sama melakukan aborsi tersebut.
Baca Juga: Viral Gara-gara Pamer Payudara di Bandara YIA, Begini Tampang Siskaeee Saat Diciduk Polisi
Keduanya bersama-sama membeli obat untuk menggugurkan kandungan. Aborsi yang pertama dilakukan ketika usia kandungan masih mingguan, sedangkan aborsi yang kedua dilakukan ketika usia kandungan empat bulan.
Adapun obat yang dipakai untuk mengugurkan kandungan tersebut adalah obatpostinor dan cytotec.
Percobaan aborsi pertama dilakukan Maret 2020 dan melakukan aborsi di kos Novia Widyasari menggunakan kedua obat tersebut. Sedangkan aborsi kedua dilakukan Agustus 2020.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Vaksin Booster Untuk Lansia Mulai Tahun 2022, Ini Kata Menkes