Wisatawan Pertanyakan ke Rumah Mbah Maridjan Wajib Naik Jip, Ini Respon Pemkab Sleman

- 2 Juni 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi mobil jeep.
Ilustrasi mobil jeep. /Pixabay/NickCollins

Pertemuan dihadiri oleh Lurah, Kamituwo dan Ketua BPKAL. Dalam pertemuan itu, semua pihak berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

2. Pasca pertemuan tersebut, di hari yang sama, Dukuh Pangukrejo selaku Ketua Pengelola Pintu Gerbang TPR segera melakukan koordinasi/rembugan dengan para pelaku sewa jeep. Dalam pertemuan ini hadir pula Panewu Cangkringan dan Jawatan Keamanan Cangkringan.

3. Panewu Cangkringan juga telah berkoordinasi dengan Polsek Cangkringan untuk membantu mempercepat proses penyelesaian permasalahan tersebut.

Baca Juga: Penthouse 3 Tayang Bulan Ini! Cheon Seojin Hidup Mewah di Penjara

4. Selain itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman juga melakukan pembahasan/ rapat secara internal, pada tanggal 31 Mei 2021. Selanjutnya, Dispar Sleman akan menggelar rapat koordinasi yang mengundang Kapanewon, Kalurahan, Dukuh, Polsek, Pokdarwis dan masyarakat yang terkait.

5. Apabila ada perkembangan atau hasil tindaklanjut permasalahan ini, akan kami informasikan kemudian.

Selain itu, Pemkab Sleman yang dikutip Kabar Joglosemar dari akun Facebook Pemkab Sleman di grup IJC mengatakan bahwa untuk mempercepat tindaklanjut aduan/laporan, para pegadu bisa menyampaikan aduan melalui kanal resmi Lapor Sleman yang telah disediakan.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah