KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat dibuat heboh dengan aksi seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan helm rice cooker. Beberapa hari terakhir video pemotor pakai helm rice cooker itu jadi viral.
Pihak kepolisian yang menerima video viral itu lantas mencari orangnya. Polisi Mapolres Pasuruan Kotatidak memberikan sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor.
Diketahui pengendara sepeda motor itu bernama Adrai, warga Doropayung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Baca Juga: Terbakar, KM Karya Indah Dinyatakan Laik Berlayar Sebelum Tinggalkan Pelabuhan
Polisi setempat pun menemui pengendara sepeda motor itu lalu membinanya. Kapolres Pasuran AKBP Arman menyampaikan setelah video itu viral di media sosial Kepolisian Lalu Lintas Polres setempat langsung mengundang Adrai untuk datang ke kantor polres.
"Ada video viral dua hari ini. Pengendara menggunakan helm rice cooker di wilayah Kota Pasuruan. Kami cari dan kita undang ke Polres," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Jumat, 28 Mei 2021.
Polisi pun memberikan pengarahan terkait penggunaan helm yang sesuai standar lalu lintas. Selain itu pengendara sepeda motor juga harus mematuhi undang-undang.
Baca Juga: Belajar dari Video Viral Harga Pecel Lele Rp27 Ribu, Ini Tips Wisata Kuliner yang Aman dan Mudah
"Karena kita sebagai pengguna jalan harus mematuhi undang undang, jangan sampai jadi perhatian orang lain sehingga orang lain tak fokus pada kendaraan dan situasi jalan," ungkap Arman.