KABAR JOGLOSEMAR - Kasus penganiayaan David Latumahina (17) oleh Mario Dandy (20) rupanya merembet ke mana-mana. Salah satunya dengan dipecatnya ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Meski begitu kuasa hukum Mario Dandy mengungkapkan bila kliennya tersebut tidak tahu bila ayahnya kini telah dipecat dari statusnya sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu.
Diusutnya kasus penganiayaan tersebut membuat kehidupan Mario Dandy pun turut menjadi sorotan.
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Polisi Tetap Tahan AG, Pacar Mario Dandy dengan Beberapa Pertimbangan
Termasuk ulahnya ketika pamer kemewahan dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon serta hobinya dengan motor Harley.
Tidak sampai di situ saja, mulai terkuak bisnis-bisnis apa saja yang diketahui merupakan milik keluarga mereka sehingga buntutnya Rafael Alun pun diperiksa KPK.
KPK mencurigai harta kekayaan senilai Rp56 miliar yang dimiliki oleh Rafael Alun dan dibandingkan dengan penghasilannya selama ini sebagai ASN. Hasilnya angka tersebut cukup mencurigakan.
Tidak hanya Rafael Alun, kasus ini juga turut membuat pejabat-pejabat lain di Kemenkeu terseret. Bahkan, bagian Bea Cukai pun kabarnya ikut terlibat.