5 Keuntungan Beralih ke TV Digital dari TV Analog

- 3 November 2022, 14:32 WIB
Kominfo stop siaran tv analog dan beralih ke digital
Kominfo stop siaran tv analog dan beralih ke digital /Pixabay/Victoria_Art

KABAR JOGLOSEMAR - Penggunaan TV Analog resmi disetop oleh Pemerintah melalui Kominfo mulai Rabu (2/10).

Sebenarnya ada 5 keuntungan TV Digital dibandingkan penggunaan TV Analog. Apa sajakah itu? Simak berikut ini.

Kominfo telah menggencarkan wacara penyetopan layanan siaran TV Analog sejak Agustus 2022.

Baca Juga: Meet and Greet Song Joong Ki di Jakarta GRATIS! Cek Tanggal dan Tempatnya Sekarang!

Kebijakan penyetopan layanan siaran TV Analog ini baru direalisasikan pada Rabu, 2 November 2022 kemarin.

Adapun penyetopan siaran tv analog tersebut ternyata sudah sesuai dengan peraturan perundangan, yakni pasal 60A UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kini, pengguna TV Analog bisa beralih ke layanan TV Digital. Masyarakat pun dihimbau untuk menggunakan set top box yang dapat digunakan untuk beralih ke TV Digital.

Baca Juga: Mau Nonton KKN di Desa Penari Full Movie Tanpa Iklan Gratis Bukan LK21 dan Indo XXI, Ini Link nya

Rupanya, ada beberapa manfaat atau keuntungan yang justru akan didapatkan banyak pihak dengan adanya perpindahan dari TV Analog ke TV Digital ini.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x