Kenapa Kominfo Stop Siaran TV Analog dan Beralih ke Digital? Ternyata Karena Ini

- 3 November 2022, 12:59 WIB
Kominfo stop siaran tv analog dan beralih ke digital
Kominfo stop siaran tv analog dan beralih ke digital /Pixabay/Victoria_Art

KABAR JOGLOSEMAR - Kominfo menyetop layanan siaran tv analog mulai 2 November 2022.

Ada alasan mengapa Kominfo menyetop layanan siaran tv analog mulai 2 November 2022 kemarin dan berganti ke tv digital.

Rencana penyetopan layanan siaran tv analog tersebut sudah digencarkan sejak Agustus 202 lalu.

Baca Juga: Panduan Doa Indulgensi dan Novena Arwah Hari Ketiga 3 November 2022

Oleh karena itu, kini penggunaan set top box sebaiknya mulai digunakan oleh masyarakat.

Adapun penyetopan siaran tv analog tersebut ternyata sudah sesuai dengan peraturan perundangan, yakni pasal 60A UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Perpindahan siaran tv analog ke tv digital tersebut juga ada beberapa alasan tertentu.

Baca Juga: Mau Nonton KKN di Desa Penari Full Movie Tanpa Iklan Gratis Bukan LK21 dan Indo XXI, Ini Link nya

Dengan berpindahnya ke tv digital maka masyarakat akan dapat memperoleh siaran televisi dengan kualitas gambar yang lebih bagus, suara jernih dan juga teknologi canggih.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x