KABAR JOGLOSEMAR - Ada beberapa dokumen dan tata cara pembuatan akun yang wajib diikuti untuk mengikuti SSCASN 2022.
Berikut ini dokumen syarat hingga tata cara pendaftaran untuk mengikuti SSCASN 2022 untuk tenaga honorer bidang guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
Untuk SSCASN 2022 ini memang tidak difokuskan untuk pengangkatan CPNS. Namun lebih pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau P3K.
Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan oleh Menpan RB, Azwar Anas dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi Menapan.go.id.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Azwar Anas.
Kebutuhan ASN nasional tahun 2022 sudah diumumkan oleh pemerintah yaitu 530.028 dengan penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Baca Juga: SSCASN 2022 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Link Pendaftarannya!