Soal Usulan Bupati Mukomuko Blokir Game Online Free Fire hingga PUBG, Begini Jawaban Kominfo

- 25 Juni 2021, 20:39 WIB
Ilustrasi Free Fire, salah satu game online yang diusulkan Bupati Mukomuko untuk diblokir.
Ilustrasi Free Fire, salah satu game online yang diusulkan Bupati Mukomuko untuk diblokir. /Garena

Dia menilai bahwa game online berpotensi membawa akibat yang begitu besar seperti merusak kesehatan ataupun pendidikan anak.

Sementara itu, Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pemblokiran game online tersebut. 

Baca Juga: Xiaomi akan Luncurkan HP Baru Poco M3 Pro 5G, Berikut Bocoran Spesifikasinya

“Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutur Deddy, Jumat 25 Juni 2021. 

Deddy juga menuturkan bahwa pemblokiran game online harus dilakukan secara berhati-hati serta memenuhi regulasi yang berlaku.

Sebagai tambahan informasi, Kominfo berhak blokir game online berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 10 Tahun 2021.

Baca Juga: Lolos TKDN, Poco X3 GT Disebut akan Masuk ke Indonesia, Ponsel 5G Termurah

Pemblokiran game online bisa terjadi bila menyajikan atau menayangkan konten dilarang  perundang-undangan. 

Di luar itu, kini diketahui bahwa Kominfo masih mempertimbangkan usulan blokir game online Free Fire hingga PUBG. ***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x