Steam Diblokir Kominfo, Gamers Protes hingga Tagar #BlokirKominfo Jadi Trending di Twitter

30 Juli 2022, 16:38 WIB
Diblokir Kominfo Karena Belum Daftar PSE, Ini 3 Cara Akses Situs Steam di Indonesia. /YouTube

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini jagat media sosial terutama Twitter ramai memperbincangkan Tagar #BlokirKominfo usai beberapa layanan distribusi Game resmi diginal seperti Steam tidak bisa diakses.

Selain Steam, adapun Platform lain yang kemungkinan diblokir oleh Kominfo yaitu Epic Games.

Hal ini seiring dengan pengumuman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan memutus akses masyarakat ke beberapa Platform Online yang tidak melakukan registrasi atau pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

Seperti diketahui, pendaftaran tersebut sudah menjadi perturan yang tercatat pada Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Baca Juga: 2 Link Download Minecraft Bedrock Edition 1.19.11 Trial dan Full Game, Klik di Sini yang Gratis

Berdasarkan pantauan KabarJoglosemar.com pada Sabtu, 30 Juli 2022 diketahui bahwa akan muncul halaman Error apabila mengakses Platform Steam.

Selain itu, ada juga keterangan 'Connection Error Could not connect' apabila mengakses laman resmi Epic Games Store.

Hal ini akan menandakan bahwa kedua Platform tersebut kemungkinan sudah diblokir.

Baca Juga: Tetapkan Aturan PSE, Kominfo Punya Akses Untuk Intip Percakapan Whatsapp Dan Gmail?

Sementara itu, tagar #BlokirKominfo kini menjadi ramai di media sosial Twitter sebagai salah satu bentuk protes para Gamers.

Tak sedikit dari mereka yang merasa kecewa dengan fakta diblokirkan Steam ataupun Epic Games.

"Bruh," tulis salah satu warganet dengan tagar BlokirKominfo.

Baca Juga: Lirik Lagu Berdikari-Ardhito Pramono, Lagu Baru Dari Album Wijayakusuma

"Satu kata dari seluruh freelance dan streamer di seluruh Indonesia buat instansi satu ini," tulis warganet lain.

Epic Games dan Steam diblokir, tagar Blokir Kominfo ramai di Twitter. //KabarJoglosemar// Andrea Burhana

"Just WHYY," timpal warganet lainnya.

Kominfo sendiri diketahui sudah memberikan surat peringatan kepada beberapa Platform tersebut agar mendaftarkan perusahannya tepat waktu.

Baca Juga: Link Streaming Pengabdi Setan 2 Banyak Dicari, Ini Link Nonton Resmi yang Aman Bukan IndoXXI hingga LK21

Selain itu, Kominfo juga memberikan tenggat waktu sekitar lima hari kerja dan apabila tidak ada respon, Platform akan diblokir.

Adanya pemblokiran tersebu tentu telah membuat heboh para Gamers mengingat banyak sekali pecinta Game ataupun content creator yang bekerja untuk membuat berbagai macam konten Game.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler