Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark via SaveTik, Tak Perlu Download Aplikasi

22 Juli 2021, 09:36 WIB
Cara download video TikTok tanpa watermark yang tidak perlu instal aplikasi via SaveTik /Pixabay/antobe

KABAR JOGLOSEMAR - Simak panduan download video TikTok tanpa watermark lewat SaveTik. Cara ini bisa dicoba melalui HP maupun PC atau laptop.

TikTok saat ini menjadi salah satu platform yang begitu populer dengan berbagai berbagai macam konten video pendek yang menarik.

Tak jarang pengguna memiliki keinginan untuk membagikan ulang video yang mereka temukan ke media sosial lain.

Selain itu Anda juga bisa mendownload untuk ditonton nanti di waktu-waktu tertentu.

Baca Juga: Cara Tembak Jitu di Game Free Fire, Lakukan Trik Headshot FF Ini Supaya Cepat Booyah!

TikTok sendiri menyediakan opsi untuk mengunduh videonya agar bisa dibagikan ulang atau ditonton nanti.

Namun kerap kali mereka terganggu dengan adanya watermark pada video yang diunduh.

Watermark tersebut menampilkan informasi terkait akun seseorang yang mengunggah atau pemilik video di TikTok tersebut.

Meski begitu, masih ada trik lainnya jika Anda tetap ingin download video TikTok tanpa watermark.

Baca Juga: RIP PES, Netizen Kenang Seri Kostum Penguin hingga Pemain Naik Kalkun

Tanpa perlu download palikasi, ada situs seperti SaveTik untuk download video TikTok tanpa watermark.

Berikiut ini cara download video tanpa aplikasi:
1. Pilih video TikTok yang ingin kamu download.
2. Salin link video
3. Buka laman savetik.ubixlo.com melalui browser
4. Tempel link videobyang sudah di salin pada box
4. Klik tombol ‘unduh’ dan tunggu proses berlangsung
5. Klik simpan video atau simpan video (HD) untuk menyimpan video ke handphone kamu

Baca Juga: Harga Steam Deck, Perangkat Mirip Nintento Switch yang Bisa Main Game PC

Itulah cara mudah download video TikTok tanpa watermark melalui SaveTik tanpa download aplikasi tambahan.

Meski demikian, tidak disarankan menggunakan cara ini untuk menghapus watermark video orang lain untuk memastikan pembuat asli selalu mendapatkan penghargaan atas karyanya. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler